A. Analisis Kebijakan
Menurut
Dunn, analisis kebijakan adalah aktivitas intelektual dan praktis yang
ditujukan untuk menciptakan, secara kritis menilai, dan mengomunikasikan
pengetahuan tentang dan dalam proses kebijakan ( Riant Nugroho, 2009; 270).
Analisis kebijakan adalah disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan
berbagai metode pengkajian multipel dalam konteks argumentasi dan debat politik
untuk menciptakan, secara kritis menilai, dan mengomunikasikan pengetahuan yang
relevan dengan kebijakan. Analisis kebijakan adalah aktivitas intelektual yang
dilakukan dalam proses politik. Analisis kebijakan tidak dimaksudkan
menggantikan politik dan membangun elite teknokratis. Menurut Dunn (dalam Edi Suharto, 2008; 85)
ada tiga bentuk atau model analisis kebijakan yaitu:
1.
Model
prospektif adalah analisis kebijakan yang mengarahkan kajianya ada konsekuensi-konsekuensi sebelum suatu kebijakan
diterapkan. Model ini dapat disebut sebagai model prediktif, karena seringkali
melibatkan teknik-teknik peramalan untuk memprediksi kemungkinan-kemungkinan
yang akan timbul dari suatu kebijakan yang akan diusulkan.
2.
Model
retrospektif adalah analisis kebijakan yang dilakukan terhadap akibat-akibat
kebijakan setelah suatu kebijakan diimplementasikan. Model ini biasanya disebut
sebagai model evaluatif, karena banyak melibatkan pendekatan evaluasi terhadap
dampak-dampak kebijakan yang sedang atau telah diterapkan.
3.
Model
integratif adalah model perpaduan antara kedua model diatas. Model ini kerap
disebut sebagai model komprehensif atau model holistik, karena analisis
dilakukan terhadap konsekuensi-konsekuensi yang mungkin timbul baik sebelum
maupun sesudah suatu kebijakan dioperasikan. Model analisis kebijakan ini
biasanya melibatkan teknik-teknik peramalam dan evaluasi secara terintegrasi.
Mengikuti Dunn, metode
analisis kebijakan menggabungkan lima prosedur umum yang lazim dipakai dalam
pemecahan masalah manusia yaitu:
·
Definisi:
menghasilkan informasi mengenai kondisi-kondisi yang menimbulkan masalah kebijakan.
·
Prediksi:
menyediakan informasi mengenai konsekuensi di masa mendatang dari penerapan
alternatif kebijakan, termasuk jika tidak melakukan sesuatu.
·
Preskripsi:
menyediakan informasi mengenai nilai konsekuensi sekarang dan masa lalu dari
diterapkannya alternatif kebijakan.
·
Deskripsi:
menghasilkan informasi tentang konsekuensi sekarang dan masa lalu dari
diterapkannya alternatif kebijakan.
·
Evaluasi:
kegunaan alternatif kebijakan dalam memecahkan masalah.
B. Proses
Analisis Kebijakan Sebagai Praktik
Pertama,
Merumuskan masalah. Masalah kebijakan adalah nilai, kebutuhan, atau kesempatan
yang belum terpenuhi, yang dapat diidentifikasi, untuk kemudian diperbaiki atau
dicapai melalui tindakan publik. Masalah kebijakan mempunyai ciri-ciri:
1.
terdapat
saling ketergantungan antar masalah kebijakan,
2.
mempunyai
subyektifitas,
3.
buatan
manusia karena merupakan produk penilaian subyektif dari manusia, dan
4.
bersifat
dinamis.
Fase-fase perumusan
masalah kebijakan disusun sebagai berikut:
ü
pencarian
masalah
ü
pendefinisian
masalah
ü
spesifikasi
masalah
ü
pengenalan
masalah.
Untuk menuju pada analisis
kebijakan, sejak perumusan masalah sudah harus dikenali model-model kebijakan,
yaitu:
1. Model deskriptif, yang
bertujuan menjelaskan dan/atau memprediksi sebab-sebab dan
konsekuensi-konsekuensi pilihan-pilihan kebijakan.
2. Model normatif, yang
selain bertujuan sama dengan model deskriptif, juga memberikan rekomendasi
untuk meningkatkan pencapaian nilai atau kemanfaatan.
Kedua model
diatas-deskriptif dan normatif dapat disampaikan dengan (1) model verbal, yaitu
yang disampaikan dalam bahasa sehari-hari, (2) model simbolis, yaitu dengan
mempergunakan simbol-simbol matematis, dan (3) model prosedural, yang
menampilkan hubungan dinamis antar variabel kebijakan. Kedua, permasalahan masa
depan kebijakan. Peramalan atau forecasting adalah prosedur membuat informasi
aktual tentang situasi sosial di masa depan atas dasar informasi yang telah ada
tentang masalah kebijakan. Peramalan mengambil tiga bentuk, yaitu:
1.
Peramalan
ekstrapolasi, yaitu ramalan yang didasarkan atas ekstrapolasi hari ini ke masa
depan, dan produknya tersebut proyeksi. Teknik yang dapat dipergunakan antara
lain analisis antar waktu, estimasi tren linier, pembobotan eksponensial,
transformasi data, katasrofi metodologi. Peramalan ini mengunakan tiga asumsi
dasar, yaitu: persistensi (pola yang diamati dimasa lampau akan tetap ditemui
di masa depan), keteraturan
(visi di masa lalu sebagaimana ditunjukan oleh kecenderungannya akan terulang
secara ajeg di masa depan), dan rehabilitasi validitas data.
2.
Peramalan
teoritis, yaitu ramalan yang didasarkan pada suatu teori, dan produknya disebut
prediksi. Teknik yang dapat digunakan antara lain pemetaan teori, model kausal,
analisis regresi, estimasi titik dan interval, analisis korelasi. Apabila pada
peramalan ekstrapolatif menggunakan logika induktif, pada peramalan teoritis
menggunakan logika deduktif.
3.
Peramalan
penelitian pendapat, yaitu ramalan yang didasarkan pada penilaian para ahli dan
pakar, dan produknya disebut perkiraan (conjecture). Teknik yang dapat
digunakan antara lain delphi kebijakan, analisis dampak silang, penilaian
fisibilitas (kelayakan). Teknik peramalan
penilaian pendapat (judgemental forecasting) berusaha memperoleh dan
menyintesiskan pendapat-pendapat para ahli. Logika yang dipergunakan adalah
bersifat reproduktif karena analisis dimulai dengan dugaan tentang suatu
keadaan, dan kemudian berbalik ke data atau asumsi yang dipergunakan untuk
mendukung dugaan tersebut.
Meskipun
pada praktiknya ketiga logika tersebut induktif, deduktif, dan retroduktif
tidak dipisahkan satu sama lain. Peramalan mempunyai sejumlah tantangan, yaitu
berkenaan dengan isu (1) akurasi ramalan, (2) kondisi komparatif masa depan,
dan (konteks), yaitu konteks institusional, temporal, dan historikal. Masa
depanpun terdiri atas tiga jenis, yaitu masa depan yang potensial atau sering
disebut masa depan alternatif, masuk akal (plausible), dan normatif yang
merupakan gabungan antara potensial dan plausible. Ketiga, rekomendasi kebijakan, tugas membuat
rekomendasi kebijakan mengharuskan analisis kebijakan menentukan alternatif
yang terbaik dan alasanya karena prosedur analisis kebijakan berkaitan dengan masalah
etika dan moral.
Rekomendasi
pada dasarnya adalah pernyataan advokasi, dan advokasi mempunyai empat
pertanyaan yang harus dijawab, yaitu pertanyaan advokasi: 1. dapat ditindak
lanjuti (actionable)? 2. bersifat prospektif? 3. Bermuatan nilai selain fakta?
4. Etik? Isu yang muncul adalah advokasi-multipel dari analisis kebijakan,
yaitu banyaknya kepentingan yang harus dipertimbangkan dalam memilih alternatif
kebijakan. Dalam memutuskan alternatif kebijakan, salah satu pendekatan yang
paling banyak dipergunakan adalah rasionalitas. Namun, rasionalitas juga
berarti multirasionalitas, yang berarti terdapat dasar-dasar rasional ganda
yang mendasari sebagian besar pilihan-pilihan kebijakan yaitu:
1.
Rasionalitas teknis, berkenaan dengan pilihan efektif.
2.
Rasionalitas ekonomis, berkenaan dengan efesiensi.
3.
Rasional legal, berkenaan dengan legalitas.
4.
Rasionalitas sosial, berkenaan dengan akseptabilitas.
5. Rasionalitas substantif, yang merupakan
kombinasi keempat rasionalitas di atas.
Di luar
lima model rasional tersebut, Dunn menyarankan rasionalitas komprehensif, yang
merupakan upaya menyinkronisasi seluruh model rasionalitas di atas. Selain itu,
ada juga model inkremental terputus-putus. Dunn juga mempromosikan Dalil
Kemustahilan Arrow yang menyatakan bahwa mustahil untuk mendapatkan pilihan
terbaik melalui prosedur mengagregasikan pilihan-pilhan individu. Karena itu,
diperlukan keterlibatan pakar untuk melakukan pilihan rasional transitif yang
kemudian dikembangkan menjadi pilihan kolektif. Dunn mengemukakan keterbatasan
pendekatan rasionalitas dengan menggunakan pemikiran ahli administratif publik.
Akhirnya, rekomendasi kebijakan mempunyai enam kriteria utama, yaitu:
§
Efektivitas,
berkenaan dengan apakah suatu alternatif mencapai hasil yang diharapkan.
§
Efisiensi,
berkenaan dengan jumlah usaha yang diperlukan untuk menghasilkan tingkat
efektivitas yang dikehendaki.
§
Kecukupan,
berkenaan dengan seberapa jauh suatu tingkat efektivitas memuaskan kebutuhan,
nilai, atau kesempatan yang menumbuhkan adanya masalah.
§
Perataan
(eguity), berkenaan dengan pemerataan distribusi manfaat kebijakan.
§
Responsivitas,
berkenaan dengan seberapa jauh suatu kebijakan dapat memuaskan kebutuhan,
preferensi,atau nilai kelompok kelompok masyarakat yang menjadi terget
kebijakan.
§
Kelayakan
(appropriatenees) berkenaan dengan pertanyaan apakah kebijakan tersebut tepat
untuk suatu masyarakat?
Pendekatan
untuk membuat rekomendasi dapat dibuat dengan beberapa pilihan. Pertama public
choice versus private choice. Pendekatannya adalah mempertanyakan apakah
kebijakan dilakukan dengan pendekatan pemerintah atau swasta/pasar. Apakah
diselesaikan dengan intervensi negara atau diserahkan kepada mekanisme pasar.
Kedua, pendekatan penawaran atau permintaan. Ketiga, pilihan publik murni.
Keempat, analisis cost benefityang menghitung
dalam ukuran moneter namun perbandingannya dengan efektivitas kebijakan.
Keempat, pemantauan hasil kebijakan. Pemantauan atau monitoring merupakaan prosedur
analisis kebijakan yang digunakan untuk memberikan informasi tentang sebab dan
akibat kebijakan publik. Pemantauan, setidaknya memainkan empat fungsi dalam
analisis kebijakan, yaitu eksplanasi, akutansi, pemeriksaan, dan kepatuhan (compliance).
Hasil
kebijakan dibedakan antara keluaran ( outputs), yaitu produk layanan yang
diterima kelompok sasaran kebijakan, dan impak ( impacts), yaitu perubahan
perilaku yang nyata pada kelompok sasaran kebijakan. Dunn membedakan jenis
tindakan kebijakan yang dirancang untuk menjamin kepatuhan terhadap standar
atau prosedur tertentu, dan kebijakan alokatif, yaitu tindakan mengalikasikan
sumber daya tertentu, dan pada sasaran kebijakan. Baik kebijakan regulatif
maupun alokatif dapat memberikan akibat
yang bersifat distributif ataupun redistributif. Dalam melakukan pemantauan,
ada beberapa pilihan pendekatan yang dilakukan. Pilihan pendekatan ini
dijabarkan dalam matriks sebagai berikut:
Pendekatan Jenis Pengendalian Jenis Informasi yang Dibutuhkan Akutansi
sistem sosial kuantitatif Informasi lama/atau baru Eksperimentasi sosial
Manipulasi langsung Informasi baru dan bersifat kuantitatif Pemeriksaan sosial
Kuantitatif dan/atau kualitatif Informasi baru Sintesis riset - praktik
Kuantitatif dan/ atau kualitatif Informasi lama
Kelima, Evaluasi kinerja Kebijakan. Jika pemantauan menentukan pada
pembentukan premis-premis faktual mengenai kebijakan publik, evaluasi
menekankan pada penciptaan premis-premis nilai
dengan kebutuhan untuk menjawab pertanyaan apa perbedaan yang dibuat ?
kriteria untuk evaluasi diterapkan secara retrospektif ( ex post), sementara
kriteia untuk rekomendasi diterapkan secara prospektif (ex ante). Evaluasi
kebijakan sama dengan kriteria rekomendasi kebijakan, yang dijabarkan sebagai
berikut:
Tipe
Kriteria Pertanyaan Efektivitas Apakah hasil yang dinginkan telah tercapai?
Efesiensi Berapa banyak dipergunakan sumber daya? Kecukupan Seberapa jauh
pencapaian hasil yang diinginkan telah memecahkan masalah? Perataan (equity)
Apakah biaya dan manfaat didistribusikan dengan merata pada kelompok target
yang berbeda? Responsivitas Apakah hasil kebijakan memuaskan kebutuhan,
preferensi, atau nilai kelompok-kelompok tertentu? ketepatan Apakah hasil yang
diinginkan benar-benar berguna dan bernilai?
Dunn mengembangkan tiga pendekatan dalam evaluasi kebijakan, yaitu
evaluasi semu, evaluasi formal, dan evaluasi keputusan teoritis.
a.
Evaluasi
semu adalah pendekatan yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk
menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai hasil kebijakan tanpa berusaha menanyakan tentang
manfaat atau nilai dari hasil-hasil tersebut pada target kebijakan. Evaluasi
semu berasumsi bahwa ukuran tentang manfaat atau nilai merupakan sesuatu yang
terbukti sendiri atau self evident atau tidak kontroversial.
b.
Evaluasi
formal merupakan pendekatan yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk
meghasilkan informasi yang valid dan cepat dipercaya mengenai hasil kebijakan,
namun mengevaluasi hasil tersebut atas tujuan program kebijkan yang telah
diumumkan secara formal oleh pembuat kebijakan. Evaluasi formal berasumsi bahwa
ukuran tentang manfaat atau nilai adalah tujuan dan target yang diumumkan
secara formal.
c.
Evaluasi
Keputusan Teoritis (Decission Theoritic Evaluation) adalah pendekatan yang
menggunakan metode-metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid
dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai hasil kebijakan yang secara eksplisit
dinilai oleh berbagai macam.A. Analisis Kebijakan
Menurut
Dunn, analisis kebijakan adalah aktivitas intelektual dan praktis yang
ditujukan untuk menciptakan, secara kritis menilai, dan mengomunikasikan
pengetahuan tentang dan dalam proses kebijakan ( Riant Nugroho, 2009; 270).
Analisis kebijakan adalah disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan
berbagai metode pengkajian multipel dalam konteks argumentasi dan debat politik
untuk menciptakan, secara kritis menilai, dan mengomunikasikan pengetahuan yang
relevan dengan kebijakan. Analisis kebijakan adalah aktivitas intelektual yang
dilakukan dalam proses politik. Analisis kebijakan tidak dimaksudkan
menggantikan politik dan membangun elite teknokratis. Menurut Dunn (dalam Edi Suharto, 2008; 85)
ada tiga bentuk atau model analisis kebijakan yaitu:
1.
Model
prospektif adalah analisis kebijakan yang mengarahkan kajianya ada konsekuensi-konsekuensi sebelum suatu kebijakan
diterapkan. Model ini dapat disebut sebagai model prediktif, karena seringkali
melibatkan teknik-teknik peramalan untuk memprediksi kemungkinan-kemungkinan
yang akan timbul dari suatu kebijakan yang akan diusulkan.
2.
Model
retrospektif adalah analisis kebijakan yang dilakukan terhadap akibat-akibat
kebijakan setelah suatu kebijakan diimplementasikan. Model ini biasanya disebut
sebagai model evaluatif, karena banyak melibatkan pendekatan evaluasi terhadap
dampak-dampak kebijakan yang sedang atau telah diterapkan.
3.
Model
integratif adalah model perpaduan antara kedua model diatas. Model ini kerap
disebut sebagai model komprehensif atau model holistik, karena analisis
dilakukan terhadap konsekuensi-konsekuensi yang mungkin timbul baik sebelum
maupun sesudah suatu kebijakan dioperasikan. Model analisis kebijakan ini
biasanya melibatkan teknik-teknik peramalam dan evaluasi secara terintegrasi.
Mengikuti Dunn, metode
analisis kebijakan menggabungkan lima prosedur umum yang lazim dipakai dalam
pemecahan masalah manusia yaitu:
·
Definisi:
menghasilkan informasi mengenai kondisi-kondisi yang menimbulkan masalah kebijakan.
·
Prediksi:
menyediakan informasi mengenai konsekuensi di masa mendatang dari penerapan
alternatif kebijakan, termasuk jika tidak melakukan sesuatu.
·
Preskripsi:
menyediakan informasi mengenai nilai konsekuensi sekarang dan masa lalu dari
diterapkannya alternatif kebijakan.
·
Deskripsi:
menghasilkan informasi tentang konsekuensi sekarang dan masa lalu dari
diterapkannya alternatif kebijakan.
·
Evaluasi:
kegunaan alternatif kebijakan dalam memecahkan masalah.
B. Proses
Analisis Kebijakan Sebagai Praktik
Pertama,
Merumuskan masalah. Masalah kebijakan adalah nilai, kebutuhan, atau kesempatan
yang belum terpenuhi, yang dapat diidentifikasi, untuk kemudian diperbaiki atau
dicapai melalui tindakan publik. Masalah kebijakan mempunyai ciri-ciri:
1.
terdapat
saling ketergantungan antar masalah kebijakan,
2.
mempunyai
subyektifitas,
3.
buatan
manusia karena merupakan produk penilaian subyektif dari manusia, dan
4.
bersifat
dinamis.
Fase-fase perumusan
masalah kebijakan disusun sebagai berikut:
ü
pencarian
masalah
ü
pendefinisian
masalah
ü
spesifikasi
masalah
ü
pengenalan
masalah.
Untuk menuju pada analisis
kebijakan, sejak perumusan masalah sudah harus dikenali model-model kebijakan,
yaitu:
1. Model deskriptif, yang
bertujuan menjelaskan dan/atau memprediksi sebab-sebab dan
konsekuensi-konsekuensi pilihan-pilihan kebijakan.
2. Model normatif, yang
selain bertujuan sama dengan model deskriptif, juga memberikan rekomendasi
untuk meningkatkan pencapaian nilai atau kemanfaatan.
Kedua model
diatas-deskriptif dan normatif dapat disampaikan dengan (1) model verbal, yaitu
yang disampaikan dalam bahasa sehari-hari, (2) model simbolis, yaitu dengan
mempergunakan simbol-simbol matematis, dan (3) model prosedural, yang
menampilkan hubungan dinamis antar variabel kebijakan. Kedua, permasalahan masa
depan kebijakan. Peramalan atau forecasting adalah prosedur membuat informasi
aktual tentang situasi sosial di masa depan atas dasar informasi yang telah ada
tentang masalah kebijakan. Peramalan mengambil tiga bentuk, yaitu:
1.
Peramalan
ekstrapolasi, yaitu ramalan yang didasarkan atas ekstrapolasi hari ini ke masa
depan, dan produknya tersebut proyeksi. Teknik yang dapat dipergunakan antara
lain analisis antar waktu, estimasi tren linier, pembobotan eksponensial,
transformasi data, katasrofi metodologi. Peramalan ini mengunakan tiga asumsi
dasar, yaitu: persistensi (pola yang diamati dimasa lampau akan tetap ditemui
di masa depan), keteraturan
(visi di masa lalu sebagaimana ditunjukan oleh kecenderungannya akan terulang
secara ajeg di masa depan), dan rehabilitasi validitas data.
2.
Peramalan
teoritis, yaitu ramalan yang didasarkan pada suatu teori, dan produknya disebut
prediksi. Teknik yang dapat digunakan antara lain pemetaan teori, model kausal,
analisis regresi, estimasi titik dan interval, analisis korelasi. Apabila pada
peramalan ekstrapolatif menggunakan logika induktif, pada peramalan teoritis
menggunakan logika deduktif.
3.
Peramalan
penelitian pendapat, yaitu ramalan yang didasarkan pada penilaian para ahli dan
pakar, dan produknya disebut perkiraan (conjecture). Teknik yang dapat
digunakan antara lain delphi kebijakan, analisis dampak silang, penilaian
fisibilitas (kelayakan). Teknik peramalan
penilaian pendapat (judgemental forecasting) berusaha memperoleh dan
menyintesiskan pendapat-pendapat para ahli. Logika yang dipergunakan adalah
bersifat reproduktif karena analisis dimulai dengan dugaan tentang suatu
keadaan, dan kemudian berbalik ke data atau asumsi yang dipergunakan untuk
mendukung dugaan tersebut.
Meskipun
pada praktiknya ketiga logika tersebut induktif, deduktif, dan retroduktif
tidak dipisahkan satu sama lain. Peramalan mempunyai sejumlah tantangan, yaitu
berkenaan dengan isu (1) akurasi ramalan, (2) kondisi komparatif masa depan,
dan (konteks), yaitu konteks institusional, temporal, dan historikal. Masa
depanpun terdiri atas tiga jenis, yaitu masa depan yang potensial atau sering
disebut masa depan alternatif, masuk akal (plausible), dan normatif yang
merupakan gabungan antara potensial dan plausible. Ketiga, rekomendasi kebijakan, tugas membuat
rekomendasi kebijakan mengharuskan analisis kebijakan menentukan alternatif
yang terbaik dan alasanya karena prosedur analisis kebijakan berkaitan dengan masalah
etika dan moral.
Rekomendasi
pada dasarnya adalah pernyataan advokasi, dan advokasi mempunyai empat
pertanyaan yang harus dijawab, yaitu pertanyaan advokasi: 1. dapat ditindak
lanjuti (actionable)? 2. bersifat prospektif? 3. Bermuatan nilai selain fakta?
4. Etik? Isu yang muncul adalah advokasi-multipel dari analisis kebijakan,
yaitu banyaknya kepentingan yang harus dipertimbangkan dalam memilih alternatif
kebijakan. Dalam memutuskan alternatif kebijakan, salah satu pendekatan yang
paling banyak dipergunakan adalah rasionalitas. Namun, rasionalitas juga
berarti multirasionalitas, yang berarti terdapat dasar-dasar rasional ganda
yang mendasari sebagian besar pilihan-pilihan kebijakan yaitu:
1.
Rasionalitas teknis, berkenaan dengan pilihan efektif.
2.
Rasionalitas ekonomis, berkenaan dengan efesiensi.
3.
Rasional legal, berkenaan dengan legalitas.
4.
Rasionalitas sosial, berkenaan dengan akseptabilitas.
5. Rasionalitas substantif, yang merupakan
kombinasi keempat rasionalitas di atas.
Di luar
lima model rasional tersebut, Dunn menyarankan rasionalitas komprehensif, yang
merupakan upaya menyinkronisasi seluruh model rasionalitas di atas. Selain itu,
ada juga model inkremental terputus-putus. Dunn juga mempromosikan Dalil
Kemustahilan Arrow yang menyatakan bahwa mustahil untuk mendapatkan pilihan
terbaik melalui prosedur mengagregasikan pilihan-pilhan individu. Karena itu,
diperlukan keterlibatan pakar untuk melakukan pilihan rasional transitif yang
kemudian dikembangkan menjadi pilihan kolektif. Dunn mengemukakan keterbatasan
pendekatan rasionalitas dengan menggunakan pemikiran ahli administratif publik.
Akhirnya, rekomendasi kebijakan mempunyai enam kriteria utama, yaitu:
§
Efektivitas,
berkenaan dengan apakah suatu alternatif mencapai hasil yang diharapkan.
§
Efisiensi,
berkenaan dengan jumlah usaha yang diperlukan untuk menghasilkan tingkat
efektivitas yang dikehendaki.
§
Kecukupan,
berkenaan dengan seberapa jauh suatu tingkat efektivitas memuaskan kebutuhan,
nilai, atau kesempatan yang menumbuhkan adanya masalah.
§
Perataan
(eguity), berkenaan dengan pemerataan distribusi manfaat kebijakan.
§
Responsivitas,
berkenaan dengan seberapa jauh suatu kebijakan dapat memuaskan kebutuhan,
preferensi,atau nilai kelompok kelompok masyarakat yang menjadi terget
kebijakan.
§
Kelayakan
(appropriatenees) berkenaan dengan pertanyaan apakah kebijakan tersebut tepat
untuk suatu masyarakat?
Pendekatan
untuk membuat rekomendasi dapat dibuat dengan beberapa pilihan. Pertama public
choice versus private choice. Pendekatannya adalah mempertanyakan apakah
kebijakan dilakukan dengan pendekatan pemerintah atau swasta/pasar. Apakah
diselesaikan dengan intervensi negara atau diserahkan kepada mekanisme pasar.
Kedua, pendekatan penawaran atau permintaan. Ketiga, pilihan publik murni.
Keempat, analisis cost benefityang menghitung
dalam ukuran moneter namun perbandingannya dengan efektivitas kebijakan.
Keempat, pemantauan hasil kebijakan. Pemantauan atau monitoring merupakaan prosedur
analisis kebijakan yang digunakan untuk memberikan informasi tentang sebab dan
akibat kebijakan publik. Pemantauan, setidaknya memainkan empat fungsi dalam
analisis kebijakan, yaitu eksplanasi, akutansi, pemeriksaan, dan kepatuhan (compliance).
Hasil
kebijakan dibedakan antara keluaran ( outputs), yaitu produk layanan yang
diterima kelompok sasaran kebijakan, dan impak ( impacts), yaitu perubahan
perilaku yang nyata pada kelompok sasaran kebijakan. Dunn membedakan jenis
tindakan kebijakan yang dirancang untuk menjamin kepatuhan terhadap standar
atau prosedur tertentu, dan kebijakan alokatif, yaitu tindakan mengalikasikan
sumber daya tertentu, dan pada sasaran kebijakan. Baik kebijakan regulatif
maupun alokatif dapat memberikan akibat
yang bersifat distributif ataupun redistributif. Dalam melakukan pemantauan,
ada beberapa pilihan pendekatan yang dilakukan. Pilihan pendekatan ini
dijabarkan dalam matriks sebagai berikut:
Pendekatan Jenis Pengendalian Jenis Informasi yang Dibutuhkan Akutansi
sistem sosial kuantitatif Informasi lama/atau baru Eksperimentasi sosial
Manipulasi langsung Informasi baru dan bersifat kuantitatif Pemeriksaan sosial
Kuantitatif dan/atau kualitatif Informasi baru Sintesis riset - praktik
Kuantitatif dan/ atau kualitatif Informasi lama
Kelima, Evaluasi kinerja Kebijakan. Jika pemantauan menentukan pada
pembentukan premis-premis faktual mengenai kebijakan publik, evaluasi
menekankan pada penciptaan premis-premis nilai
dengan kebutuhan untuk menjawab pertanyaan apa perbedaan yang dibuat ?
kriteria untuk evaluasi diterapkan secara retrospektif ( ex post), sementara
kriteia untuk rekomendasi diterapkan secara prospektif (ex ante). Evaluasi
kebijakan sama dengan kriteria rekomendasi kebijakan, yang dijabarkan sebagai
berikut:
Tipe
Kriteria Pertanyaan Efektivitas Apakah hasil yang dinginkan telah tercapai?
Efesiensi Berapa banyak dipergunakan sumber daya? Kecukupan Seberapa jauh
pencapaian hasil yang diinginkan telah memecahkan masalah? Perataan (equity)
Apakah biaya dan manfaat didistribusikan dengan merata pada kelompok target
yang berbeda? Responsivitas Apakah hasil kebijakan memuaskan kebutuhan,
preferensi, atau nilai kelompok-kelompok tertentu? ketepatan Apakah hasil yang
diinginkan benar-benar berguna dan bernilai?
Dunn mengembangkan tiga pendekatan dalam evaluasi kebijakan, yaitu
evaluasi semu, evaluasi formal, dan evaluasi keputusan teoritis.
a.
Evaluasi
semu adalah pendekatan yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk
menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai hasil kebijakan tanpa berusaha menanyakan tentang
manfaat atau nilai dari hasil-hasil tersebut pada target kebijakan. Evaluasi
semu berasumsi bahwa ukuran tentang manfaat atau nilai merupakan sesuatu yang
terbukti sendiri atau self evident atau tidak kontroversial.
b.
Evaluasi
formal merupakan pendekatan yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk
meghasilkan informasi yang valid dan cepat dipercaya mengenai hasil kebijakan,
namun mengevaluasi hasil tersebut atas tujuan program kebijkan yang telah
diumumkan secara formal oleh pembuat kebijakan. Evaluasi formal berasumsi bahwa
ukuran tentang manfaat atau nilai adalah tujuan dan target yang diumumkan
secara formal.
c.
Evaluasi
Keputusan Teoritis (Decission Theoritic Evaluation) adalah pendekatan yang
menggunakan metode-metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid
dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai hasil kebijakan yang secara eksplisit
dinilai oleh berbagai macam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar