Senin, 17 Juni 2013

Analisis Kebijakan Dalam Pratik

A.   Analisis Kebijakan
Menurut Dunn, analisis kebijakan adalah aktivitas intelektual dan praktis yang ditujukan untuk menciptakan, secara kritis menilai, dan mengomunikasikan pengetahuan tentang dan dalam proses kebijakan ( Riant Nugroho, 2009; 270). Analisis kebijakan adalah disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai metode pengkajian multipel dalam konteks argumentasi dan debat politik untuk menciptakan, secara kritis menilai, dan mengomunikasikan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan. Analisis kebijakan adalah aktivitas intelektual yang dilakukan dalam proses politik. Analisis kebijakan tidak dimaksudkan menggantikan politik dan membangun elite teknokratis.  Menurut Dunn (dalam Edi Suharto, 2008; 85) ada tiga bentuk atau model analisis kebijakan yaitu:
1.    Model prospektif adalah analisis kebijakan yang mengarahkan kajianya ada konsekuensi-konsekuensi sebelum suatu kebijakan diterapkan. Model ini dapat disebut sebagai model prediktif, karena seringkali melibatkan teknik-teknik peramalan untuk memprediksi kemungkinan-kemungkinan yang akan timbul dari suatu kebijakan yang akan diusulkan.
2.    Model retrospektif adalah analisis kebijakan yang dilakukan terhadap akibat-akibat kebijakan setelah suatu kebijakan diimplementasikan. Model ini biasanya disebut sebagai model evaluatif, karena banyak melibatkan pendekatan evaluasi terhadap dampak-dampak kebijakan yang sedang atau telah diterapkan.
3.    Model integratif adalah model perpaduan antara kedua model diatas. Model ini kerap disebut sebagai model komprehensif atau model holistik, karena analisis dilakukan terhadap konsekuensi-konsekuensi yang mungkin timbul baik sebelum maupun sesudah suatu kebijakan dioperasikan. Model analisis kebijakan ini biasanya melibatkan teknik-teknik peramalam dan evaluasi secara terintegrasi.
Mengikuti Dunn, metode analisis kebijakan menggabungkan lima prosedur umum yang lazim dipakai dalam pemecahan masalah manusia yaitu:
·         Definisi: menghasilkan informasi mengenai kondisi-kondisi yang menimbulkan masalah kebijakan.
·         Prediksi: menyediakan informasi mengenai konsekuensi di masa mendatang dari penerapan alternatif kebijakan, termasuk jika tidak melakukan sesuatu.
·         Preskripsi: menyediakan informasi mengenai nilai konsekuensi sekarang dan masa lalu dari diterapkannya alternatif kebijakan.
·         Deskripsi: menghasilkan informasi tentang konsekuensi sekarang dan masa lalu dari diterapkannya alternatif kebijakan.
·         Evaluasi: kegunaan alternatif kebijakan dalam memecahkan masalah.   

B.   Proses Analisis Kebijakan  Sebagai Praktik
Pertama, Merumuskan masalah. Masalah kebijakan adalah nilai, kebutuhan, atau kesempatan yang belum terpenuhi, yang dapat diidentifikasi, untuk kemudian diperbaiki atau dicapai melalui tindakan publik. Masalah kebijakan mempunyai ciri-ciri:   
1.    terdapat saling ketergantungan antar masalah kebijakan,
2.    mempunyai subyektifitas,
3.    buatan manusia karena merupakan produk penilaian subyektif dari manusia, dan
4.    bersifat dinamis.
Fase-fase perumusan masalah kebijakan disusun sebagai berikut:
ü  pencarian masalah
ü  pendefinisian masalah
ü  spesifikasi masalah
ü  pengenalan masalah.
Untuk menuju pada analisis kebijakan, sejak perumusan masalah sudah harus dikenali model-model kebijakan, yaitu:
1. Model deskriptif, yang bertujuan menjelaskan dan/atau memprediksi sebab-sebab dan konsekuensi-konsekuensi pilihan-pilihan kebijakan.
2. Model normatif, yang selain bertujuan sama dengan model deskriptif, juga memberikan rekomendasi untuk meningkatkan pencapaian nilai atau kemanfaatan.
Kedua model diatas-deskriptif dan normatif dapat disampaikan dengan (1) model verbal, yaitu yang disampaikan dalam bahasa sehari-hari, (2) model simbolis, yaitu dengan mempergunakan simbol-simbol matematis, dan (3) model prosedural, yang menampilkan hubungan dinamis antar variabel kebijakan. Kedua, permasalahan masa depan kebijakan. Peramalan atau forecasting adalah prosedur membuat informasi aktual tentang situasi sosial di masa depan atas dasar informasi yang telah ada tentang masalah kebijakan. Peramalan mengambil tiga bentuk, yaitu:
1.    Peramalan ekstrapolasi, yaitu ramalan yang didasarkan atas ekstrapolasi hari ini ke masa depan, dan produknya tersebut proyeksi. Teknik yang dapat dipergunakan antara lain analisis antar waktu, estimasi tren linier, pembobotan eksponensial, transformasi data, katasrofi metodologi. Peramalan ini mengunakan tiga asumsi dasar, yaitu: persistensi (pola yang diamati dimasa lampau akan tetap ditemui di masa depan), keteraturan (visi di masa lalu sebagaimana ditunjukan oleh kecenderungannya akan terulang secara ajeg di masa depan), dan rehabilitasi validitas data.
2.    Peramalan teoritis, yaitu ramalan yang didasarkan pada suatu teori, dan produknya disebut prediksi. Teknik yang dapat digunakan antara lain pemetaan teori, model kausal, analisis regresi, estimasi titik dan interval, analisis korelasi. Apabila pada peramalan ekstrapolatif menggunakan logika induktif, pada peramalan teoritis menggunakan logika deduktif.
3.    Peramalan penelitian pendapat, yaitu ramalan yang didasarkan pada penilaian para ahli dan pakar, dan produknya disebut perkiraan (conjecture). Teknik yang dapat digunakan antara lain delphi kebijakan, analisis dampak silang, penilaian fisibilitas (kelayakan). Teknik peramalan penilaian pendapat (judgemental forecasting) berusaha memperoleh dan menyintesiskan pendapat-pendapat para ahli. Logika yang dipergunakan adalah bersifat reproduktif karena analisis dimulai dengan dugaan tentang suatu keadaan, dan kemudian berbalik ke data atau asumsi yang dipergunakan untuk mendukung dugaan tersebut.
Meskipun pada praktiknya ketiga logika tersebut induktif, deduktif, dan retroduktif tidak dipisahkan satu sama lain. Peramalan mempunyai sejumlah tantangan, yaitu berkenaan dengan isu (1) akurasi ramalan, (2) kondisi komparatif masa depan, dan (konteks), yaitu konteks institusional, temporal, dan historikal. Masa depanpun terdiri atas tiga jenis, yaitu masa depan yang potensial atau sering disebut masa depan alternatif, masuk akal (plausible), dan normatif yang merupakan gabungan antara potensial dan plausible.   Ketiga, rekomendasi kebijakan, tugas membuat rekomendasi kebijakan mengharuskan analisis kebijakan menentukan alternatif yang terbaik dan alasanya karena prosedur analisis kebijakan berkaitan dengan masalah etika dan moral.
Rekomendasi pada dasarnya adalah pernyataan advokasi, dan advokasi mempunyai empat pertanyaan yang harus dijawab, yaitu pertanyaan advokasi: 1. dapat ditindak lanjuti (actionable)? 2. bersifat prospektif? 3. Bermuatan nilai selain fakta? 4. Etik? Isu yang muncul adalah advokasi-multipel dari analisis kebijakan, yaitu banyaknya kepentingan yang harus dipertimbangkan dalam memilih alternatif kebijakan. Dalam memutuskan alternatif kebijakan, salah satu pendekatan yang paling banyak dipergunakan adalah rasionalitas. Namun, rasionalitas juga berarti multirasionalitas, yang berarti terdapat dasar-dasar rasional ganda yang mendasari sebagian besar pilihan-pilihan kebijakan yaitu: 
1. Rasionalitas teknis, berkenaan dengan pilihan efektif.
2. Rasionalitas ekonomis, berkenaan dengan efesiensi.
3. Rasional legal, berkenaan dengan legalitas.
4. Rasionalitas sosial, berkenaan dengan akseptabilitas.
 5. Rasionalitas substantif, yang merupakan kombinasi keempat rasionalitas di atas.
Di luar lima model rasional tersebut, Dunn menyarankan rasionalitas komprehensif, yang merupakan upaya menyinkronisasi seluruh model rasionalitas di atas. Selain itu, ada juga model inkremental terputus-putus. Dunn juga mempromosikan Dalil Kemustahilan Arrow yang menyatakan bahwa mustahil untuk mendapatkan pilihan terbaik melalui prosedur mengagregasikan pilihan-pilhan individu. Karena itu, diperlukan keterlibatan pakar untuk melakukan pilihan rasional transitif yang kemudian dikembangkan menjadi pilihan kolektif. Dunn mengemukakan keterbatasan pendekatan rasionalitas dengan menggunakan pemikiran ahli administratif publik. Akhirnya, rekomendasi kebijakan mempunyai enam kriteria utama, yaitu:
§  Efektivitas, berkenaan dengan apakah suatu alternatif mencapai hasil yang diharapkan.
§  Efisiensi, berkenaan dengan jumlah usaha yang diperlukan untuk menghasilkan tingkat efektivitas yang dikehendaki.
§  Kecukupan, berkenaan dengan seberapa jauh suatu tingkat efektivitas memuaskan kebutuhan, nilai, atau kesempatan yang menumbuhkan adanya masalah.
§  Perataan (eguity), berkenaan dengan pemerataan distribusi manfaat kebijakan.
§  Responsivitas, berkenaan dengan seberapa jauh suatu kebijakan dapat memuaskan kebutuhan, preferensi,atau nilai kelompok kelompok masyarakat yang menjadi terget kebijakan.
§  Kelayakan (appropriatenees) berkenaan dengan pertanyaan apakah kebijakan tersebut tepat untuk suatu masyarakat?
Pendekatan untuk membuat rekomendasi dapat dibuat dengan beberapa pilihan. Pertama public choice versus private choice. Pendekatannya adalah mempertanyakan apakah kebijakan dilakukan dengan pendekatan pemerintah atau swasta/pasar. Apakah diselesaikan dengan intervensi negara atau diserahkan kepada mekanisme pasar. Kedua, pendekatan penawaran atau permintaan. Ketiga, pilihan publik murni. Keempat, analisis cost benefityang menghitung  dalam ukuran moneter namun perbandingannya dengan efektivitas kebijakan. Keempat, pemantauan hasil kebijakan. Pemantauan atau monitoring merupakaan prosedur analisis kebijakan yang digunakan untuk memberikan informasi tentang sebab dan akibat kebijakan publik. Pemantauan, setidaknya memainkan empat fungsi dalam analisis kebijakan, yaitu eksplanasi, akutansi, pemeriksaan, dan kepatuhan (compliance).   
Hasil kebijakan dibedakan antara keluaran ( outputs), yaitu produk layanan yang diterima kelompok sasaran kebijakan, dan impak ( impacts), yaitu perubahan perilaku yang nyata pada kelompok sasaran kebijakan. Dunn membedakan jenis tindakan kebijakan yang dirancang untuk menjamin kepatuhan terhadap standar atau prosedur tertentu, dan kebijakan alokatif, yaitu tindakan mengalikasikan sumber daya tertentu, dan pada sasaran kebijakan. Baik kebijakan regulatif maupun alokatif dapat memberikan  akibat yang bersifat distributif ataupun redistributif. Dalam melakukan pemantauan, ada beberapa pilihan pendekatan yang dilakukan. Pilihan pendekatan ini dijabarkan dalam matriks sebagai berikut:  Pendekatan Jenis Pengendalian Jenis Informasi yang Dibutuhkan Akutansi sistem sosial kuantitatif Informasi lama/atau baru Eksperimentasi sosial Manipulasi langsung Informasi baru dan bersifat kuantitatif Pemeriksaan sosial Kuantitatif dan/atau kualitatif Informasi baru Sintesis riset - praktik Kuantitatif dan/ atau kualitatif Informasi lama  Kelima, Evaluasi kinerja Kebijakan. Jika pemantauan menentukan pada pembentukan premis-premis faktual mengenai kebijakan publik, evaluasi menekankan pada penciptaan premis-premis nilai  dengan kebutuhan untuk menjawab pertanyaan apa perbedaan yang dibuat ? kriteria untuk evaluasi diterapkan secara retrospektif ( ex post), sementara kriteia untuk rekomendasi diterapkan secara prospektif (ex ante). Evaluasi kebijakan sama dengan kriteria rekomendasi kebijakan, yang dijabarkan sebagai berikut: 
Tipe Kriteria Pertanyaan Efektivitas Apakah hasil yang dinginkan telah tercapai? Efesiensi Berapa banyak dipergunakan sumber daya? Kecukupan Seberapa jauh pencapaian hasil yang diinginkan telah memecahkan masalah? Perataan (equity) Apakah biaya dan manfaat didistribusikan dengan merata pada kelompok target yang berbeda? Responsivitas Apakah hasil kebijakan memuaskan kebutuhan, preferensi, atau nilai kelompok-kelompok tertentu? ketepatan Apakah hasil yang diinginkan benar-benar berguna dan bernilai?  Dunn mengembangkan tiga pendekatan dalam evaluasi kebijakan, yaitu evaluasi semu, evaluasi formal, dan evaluasi keputusan teoritis.
a.    Evaluasi semu adalah pendekatan yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai hasil kebijakan tanpa berusaha menanyakan tentang manfaat atau nilai dari hasil-hasil tersebut pada target kebijakan. Evaluasi semu berasumsi bahwa ukuran tentang manfaat atau nilai merupakan sesuatu yang terbukti sendiri atau self evident atau tidak kontroversial.
b.    Evaluasi formal merupakan pendekatan yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk meghasilkan informasi yang valid dan cepat dipercaya mengenai hasil kebijakan, namun mengevaluasi hasil tersebut atas tujuan program kebijkan yang telah diumumkan secara formal oleh pembuat kebijakan. Evaluasi formal berasumsi bahwa ukuran tentang manfaat atau nilai adalah tujuan dan target yang diumumkan secara formal.

c.    Evaluasi Keputusan Teoritis (Decission Theoritic Evaluation) adalah pendekatan yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai hasil kebijakan yang secara eksplisit dinilai oleh berbagai macam.A.   Analisis Kebijakan
Menurut Dunn, analisis kebijakan adalah aktivitas intelektual dan praktis yang ditujukan untuk menciptakan, secara kritis menilai, dan mengomunikasikan pengetahuan tentang dan dalam proses kebijakan ( Riant Nugroho, 2009; 270). Analisis kebijakan adalah disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai metode pengkajian multipel dalam konteks argumentasi dan debat politik untuk menciptakan, secara kritis menilai, dan mengomunikasikan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan. Analisis kebijakan adalah aktivitas intelektual yang dilakukan dalam proses politik. Analisis kebijakan tidak dimaksudkan menggantikan politik dan membangun elite teknokratis.  Menurut Dunn (dalam Edi Suharto, 2008; 85) ada tiga bentuk atau model analisis kebijakan yaitu:
1.    Model prospektif adalah analisis kebijakan yang mengarahkan kajianya ada konsekuensi-konsekuensi sebelum suatu kebijakan diterapkan. Model ini dapat disebut sebagai model prediktif, karena seringkali melibatkan teknik-teknik peramalan untuk memprediksi kemungkinan-kemungkinan yang akan timbul dari suatu kebijakan yang akan diusulkan.
2.    Model retrospektif adalah analisis kebijakan yang dilakukan terhadap akibat-akibat kebijakan setelah suatu kebijakan diimplementasikan. Model ini biasanya disebut sebagai model evaluatif, karena banyak melibatkan pendekatan evaluasi terhadap dampak-dampak kebijakan yang sedang atau telah diterapkan.
3.    Model integratif adalah model perpaduan antara kedua model diatas. Model ini kerap disebut sebagai model komprehensif atau model holistik, karena analisis dilakukan terhadap konsekuensi-konsekuensi yang mungkin timbul baik sebelum maupun sesudah suatu kebijakan dioperasikan. Model analisis kebijakan ini biasanya melibatkan teknik-teknik peramalam dan evaluasi secara terintegrasi.
Mengikuti Dunn, metode analisis kebijakan menggabungkan lima prosedur umum yang lazim dipakai dalam pemecahan masalah manusia yaitu:
·         Definisi: menghasilkan informasi mengenai kondisi-kondisi yang menimbulkan masalah kebijakan.
·         Prediksi: menyediakan informasi mengenai konsekuensi di masa mendatang dari penerapan alternatif kebijakan, termasuk jika tidak melakukan sesuatu.
·         Preskripsi: menyediakan informasi mengenai nilai konsekuensi sekarang dan masa lalu dari diterapkannya alternatif kebijakan.
·         Deskripsi: menghasilkan informasi tentang konsekuensi sekarang dan masa lalu dari diterapkannya alternatif kebijakan.
·         Evaluasi: kegunaan alternatif kebijakan dalam memecahkan masalah.   

B.   Proses Analisis Kebijakan  Sebagai Praktik
Pertama, Merumuskan masalah. Masalah kebijakan adalah nilai, kebutuhan, atau kesempatan yang belum terpenuhi, yang dapat diidentifikasi, untuk kemudian diperbaiki atau dicapai melalui tindakan publik. Masalah kebijakan mempunyai ciri-ciri:   
1.    terdapat saling ketergantungan antar masalah kebijakan,
2.    mempunyai subyektifitas,
3.    buatan manusia karena merupakan produk penilaian subyektif dari manusia, dan
4.    bersifat dinamis.
Fase-fase perumusan masalah kebijakan disusun sebagai berikut:
ü  pencarian masalah
ü  pendefinisian masalah
ü  spesifikasi masalah
ü  pengenalan masalah.
Untuk menuju pada analisis kebijakan, sejak perumusan masalah sudah harus dikenali model-model kebijakan, yaitu:
1. Model deskriptif, yang bertujuan menjelaskan dan/atau memprediksi sebab-sebab dan konsekuensi-konsekuensi pilihan-pilihan kebijakan.
2. Model normatif, yang selain bertujuan sama dengan model deskriptif, juga memberikan rekomendasi untuk meningkatkan pencapaian nilai atau kemanfaatan.
Kedua model diatas-deskriptif dan normatif dapat disampaikan dengan (1) model verbal, yaitu yang disampaikan dalam bahasa sehari-hari, (2) model simbolis, yaitu dengan mempergunakan simbol-simbol matematis, dan (3) model prosedural, yang menampilkan hubungan dinamis antar variabel kebijakan. Kedua, permasalahan masa depan kebijakan. Peramalan atau forecasting adalah prosedur membuat informasi aktual tentang situasi sosial di masa depan atas dasar informasi yang telah ada tentang masalah kebijakan. Peramalan mengambil tiga bentuk, yaitu:
1.    Peramalan ekstrapolasi, yaitu ramalan yang didasarkan atas ekstrapolasi hari ini ke masa depan, dan produknya tersebut proyeksi. Teknik yang dapat dipergunakan antara lain analisis antar waktu, estimasi tren linier, pembobotan eksponensial, transformasi data, katasrofi metodologi. Peramalan ini mengunakan tiga asumsi dasar, yaitu: persistensi (pola yang diamati dimasa lampau akan tetap ditemui di masa depan), keteraturan (visi di masa lalu sebagaimana ditunjukan oleh kecenderungannya akan terulang secara ajeg di masa depan), dan rehabilitasi validitas data.
2.    Peramalan teoritis, yaitu ramalan yang didasarkan pada suatu teori, dan produknya disebut prediksi. Teknik yang dapat digunakan antara lain pemetaan teori, model kausal, analisis regresi, estimasi titik dan interval, analisis korelasi. Apabila pada peramalan ekstrapolatif menggunakan logika induktif, pada peramalan teoritis menggunakan logika deduktif.
3.    Peramalan penelitian pendapat, yaitu ramalan yang didasarkan pada penilaian para ahli dan pakar, dan produknya disebut perkiraan (conjecture). Teknik yang dapat digunakan antara lain delphi kebijakan, analisis dampak silang, penilaian fisibilitas (kelayakan). Teknik peramalan penilaian pendapat (judgemental forecasting) berusaha memperoleh dan menyintesiskan pendapat-pendapat para ahli. Logika yang dipergunakan adalah bersifat reproduktif karena analisis dimulai dengan dugaan tentang suatu keadaan, dan kemudian berbalik ke data atau asumsi yang dipergunakan untuk mendukung dugaan tersebut.
Meskipun pada praktiknya ketiga logika tersebut induktif, deduktif, dan retroduktif tidak dipisahkan satu sama lain. Peramalan mempunyai sejumlah tantangan, yaitu berkenaan dengan isu (1) akurasi ramalan, (2) kondisi komparatif masa depan, dan (konteks), yaitu konteks institusional, temporal, dan historikal. Masa depanpun terdiri atas tiga jenis, yaitu masa depan yang potensial atau sering disebut masa depan alternatif, masuk akal (plausible), dan normatif yang merupakan gabungan antara potensial dan plausible.   Ketiga, rekomendasi kebijakan, tugas membuat rekomendasi kebijakan mengharuskan analisis kebijakan menentukan alternatif yang terbaik dan alasanya karena prosedur analisis kebijakan berkaitan dengan masalah etika dan moral.
Rekomendasi pada dasarnya adalah pernyataan advokasi, dan advokasi mempunyai empat pertanyaan yang harus dijawab, yaitu pertanyaan advokasi: 1. dapat ditindak lanjuti (actionable)? 2. bersifat prospektif? 3. Bermuatan nilai selain fakta? 4. Etik? Isu yang muncul adalah advokasi-multipel dari analisis kebijakan, yaitu banyaknya kepentingan yang harus dipertimbangkan dalam memilih alternatif kebijakan. Dalam memutuskan alternatif kebijakan, salah satu pendekatan yang paling banyak dipergunakan adalah rasionalitas. Namun, rasionalitas juga berarti multirasionalitas, yang berarti terdapat dasar-dasar rasional ganda yang mendasari sebagian besar pilihan-pilihan kebijakan yaitu: 
1. Rasionalitas teknis, berkenaan dengan pilihan efektif.
2. Rasionalitas ekonomis, berkenaan dengan efesiensi.
3. Rasional legal, berkenaan dengan legalitas.
4. Rasionalitas sosial, berkenaan dengan akseptabilitas.
 5. Rasionalitas substantif, yang merupakan kombinasi keempat rasionalitas di atas.
Di luar lima model rasional tersebut, Dunn menyarankan rasionalitas komprehensif, yang merupakan upaya menyinkronisasi seluruh model rasionalitas di atas. Selain itu, ada juga model inkremental terputus-putus. Dunn juga mempromosikan Dalil Kemustahilan Arrow yang menyatakan bahwa mustahil untuk mendapatkan pilihan terbaik melalui prosedur mengagregasikan pilihan-pilhan individu. Karena itu, diperlukan keterlibatan pakar untuk melakukan pilihan rasional transitif yang kemudian dikembangkan menjadi pilihan kolektif. Dunn mengemukakan keterbatasan pendekatan rasionalitas dengan menggunakan pemikiran ahli administratif publik. Akhirnya, rekomendasi kebijakan mempunyai enam kriteria utama, yaitu:
§  Efektivitas, berkenaan dengan apakah suatu alternatif mencapai hasil yang diharapkan.
§  Efisiensi, berkenaan dengan jumlah usaha yang diperlukan untuk menghasilkan tingkat efektivitas yang dikehendaki.
§  Kecukupan, berkenaan dengan seberapa jauh suatu tingkat efektivitas memuaskan kebutuhan, nilai, atau kesempatan yang menumbuhkan adanya masalah.
§  Perataan (eguity), berkenaan dengan pemerataan distribusi manfaat kebijakan.
§  Responsivitas, berkenaan dengan seberapa jauh suatu kebijakan dapat memuaskan kebutuhan, preferensi,atau nilai kelompok kelompok masyarakat yang menjadi terget kebijakan.
§  Kelayakan (appropriatenees) berkenaan dengan pertanyaan apakah kebijakan tersebut tepat untuk suatu masyarakat?
Pendekatan untuk membuat rekomendasi dapat dibuat dengan beberapa pilihan. Pertama public choice versus private choice. Pendekatannya adalah mempertanyakan apakah kebijakan dilakukan dengan pendekatan pemerintah atau swasta/pasar. Apakah diselesaikan dengan intervensi negara atau diserahkan kepada mekanisme pasar. Kedua, pendekatan penawaran atau permintaan. Ketiga, pilihan publik murni. Keempat, analisis cost benefityang menghitung  dalam ukuran moneter namun perbandingannya dengan efektivitas kebijakan. Keempat, pemantauan hasil kebijakan. Pemantauan atau monitoring merupakaan prosedur analisis kebijakan yang digunakan untuk memberikan informasi tentang sebab dan akibat kebijakan publik. Pemantauan, setidaknya memainkan empat fungsi dalam analisis kebijakan, yaitu eksplanasi, akutansi, pemeriksaan, dan kepatuhan (compliance).   
Hasil kebijakan dibedakan antara keluaran ( outputs), yaitu produk layanan yang diterima kelompok sasaran kebijakan, dan impak ( impacts), yaitu perubahan perilaku yang nyata pada kelompok sasaran kebijakan. Dunn membedakan jenis tindakan kebijakan yang dirancang untuk menjamin kepatuhan terhadap standar atau prosedur tertentu, dan kebijakan alokatif, yaitu tindakan mengalikasikan sumber daya tertentu, dan pada sasaran kebijakan. Baik kebijakan regulatif maupun alokatif dapat memberikan  akibat yang bersifat distributif ataupun redistributif. Dalam melakukan pemantauan, ada beberapa pilihan pendekatan yang dilakukan. Pilihan pendekatan ini dijabarkan dalam matriks sebagai berikut:  Pendekatan Jenis Pengendalian Jenis Informasi yang Dibutuhkan Akutansi sistem sosial kuantitatif Informasi lama/atau baru Eksperimentasi sosial Manipulasi langsung Informasi baru dan bersifat kuantitatif Pemeriksaan sosial Kuantitatif dan/atau kualitatif Informasi baru Sintesis riset - praktik Kuantitatif dan/ atau kualitatif Informasi lama  Kelima, Evaluasi kinerja Kebijakan. Jika pemantauan menentukan pada pembentukan premis-premis faktual mengenai kebijakan publik, evaluasi menekankan pada penciptaan premis-premis nilai  dengan kebutuhan untuk menjawab pertanyaan apa perbedaan yang dibuat ? kriteria untuk evaluasi diterapkan secara retrospektif ( ex post), sementara kriteia untuk rekomendasi diterapkan secara prospektif (ex ante). Evaluasi kebijakan sama dengan kriteria rekomendasi kebijakan, yang dijabarkan sebagai berikut: 
Tipe Kriteria Pertanyaan Efektivitas Apakah hasil yang dinginkan telah tercapai? Efesiensi Berapa banyak dipergunakan sumber daya? Kecukupan Seberapa jauh pencapaian hasil yang diinginkan telah memecahkan masalah? Perataan (equity) Apakah biaya dan manfaat didistribusikan dengan merata pada kelompok target yang berbeda? Responsivitas Apakah hasil kebijakan memuaskan kebutuhan, preferensi, atau nilai kelompok-kelompok tertentu? ketepatan Apakah hasil yang diinginkan benar-benar berguna dan bernilai?  Dunn mengembangkan tiga pendekatan dalam evaluasi kebijakan, yaitu evaluasi semu, evaluasi formal, dan evaluasi keputusan teoritis.
a.    Evaluasi semu adalah pendekatan yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai hasil kebijakan tanpa berusaha menanyakan tentang manfaat atau nilai dari hasil-hasil tersebut pada target kebijakan. Evaluasi semu berasumsi bahwa ukuran tentang manfaat atau nilai merupakan sesuatu yang terbukti sendiri atau self evident atau tidak kontroversial.
b.    Evaluasi formal merupakan pendekatan yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk meghasilkan informasi yang valid dan cepat dipercaya mengenai hasil kebijakan, namun mengevaluasi hasil tersebut atas tujuan program kebijkan yang telah diumumkan secara formal oleh pembuat kebijakan. Evaluasi formal berasumsi bahwa ukuran tentang manfaat atau nilai adalah tujuan dan target yang diumumkan secara formal.
c.    Evaluasi Keputusan Teoritis (Decission Theoritic Evaluation) adalah pendekatan yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai hasil kebijakan yang secara eksplisit dinilai oleh berbagai macam. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar