A.
KEBIJAKAN
HUTANG LUAR NEGERI
Salah satu kebijakan pembangunan yang
dilakukan negara-negara dunia ketiga dalam hal ini negara yang sedang
berkembang adalah melakukan pinjaman/hutang luar negeri. Kebijakan ini bertujuan
untuk memperoleh dana/anggaran yang akan digunakan dalam pembangunan negara
baik infrastruktur maupun suprastruktur, sehingga hal ini memiliki pengaruh
yang cukup besar terhadap perkembangan setiap sektor dalam negara.
1. Kelebihan
Kebijakan Hutang Luar Negeri
Kelebihan kebijakan hutang luar negeri
adalah modal dalam bentuk anggaran yang akan digunakan dalam proses pembangunan
oleh sebuah negara yang sedang berkembang. Para pakar yang berusaha mengkaji
konsep global development melalui
pendekatan teori modernisasi mengatakan bahwa hutang luar negeri merupakan
suatu kebutuhan bagi negara berkembang untuk membangun. Terlebih bagi
negara-negara miskin yang tidak memiliki kekuatan yang cukup kuat dibidang
sumber dana, sehingga sebuah kewajiban adalah mengeluarkan kebijakan hutang
kepada negara-negara maju atau lembaga
keuangan dunia, seperti World Bank dan IMF. Hutang tersebut pada hakikatnya
digunakan untuk pembangunan negara diberbagai sektor agar indikator pembangunan (pertumbuhan, kemajuan, dan diversifikasi)
dapat dicapai.
Pandangan Marx mengenai dasar
pembangunan terletak sejauh mana negara bisa memenuhi kebutuhan masyarakatnya
baik itu dibidang ekonomi, sosial, politik, dan lainnya. Atas dasar inilah
kemudian teori-teori pembangunan selalu diidentikkan dengan sebuah proses yang
bertahap, sebagaimana Marx dalam teorinya Hysotrical
Materialism mengatakan bahwa terjadinya perubahan/pembangunan merupakan
hasil dari sejarah dan perjuangan kelas (proletar dan borjuis). Hingga akhirnya
arus globalisasi yang membawa nilai-nilai liberalisme kedalam negara-negara
berkembang semakin memaksa sebuah negara melakukan pinjaman luar negeri sebagai
prasyarat dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat guna mencapai kesejahteraan.
2. Kelemahan
Kebijakan Hutang Luar Negeri
Kebijakan hutang luar negeri merupakan
salah satu strategi yang sebenarnya diformulasi oleh negara-negara industri
terhadap negara-negara pinggiran yang pada hakikatnya berujung pada konsep yang
kita kenal dengan “dependency theory”
atau teori ketergantungan. Salah satu penggagas teori ini adalah Raul Prebish
mengungkap bahwa dalam sistem ekonomi dunia terdapat poros yang terdiri dari
negara-negara industri dan negara-negara
pinggiran yang terdiri negara-negara miskin/terbelakang. Dengan adanya poros
ini semakin membuktikan negara yang miskin/terbelakang pastinya membutuhkan
sokongan dana untuk melakukan pembangunan guna memenuhi kebutuhan rakyat,
terutama disektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dsb.
Hal tersebut sebenarnya tidak
berindikasi menjadi masalah selama pinjaman tersebut benar-benar digunakan
sesuai kebutuhan dan tepat sasaran, sehingga memicu pertumbuhan dan kemajuan
dalam negara. Akan tetapi ketika pengambil kebijakan dalam negara salah dalam
hal penggunaan pinjaman tersebut dapat berakibat panjang yaitu ketergantungan
dengan negara atau lembaga pemberi bantuan atau pinjaman. Wallerstein dengan
teori sistem dunianya juga memberikan gambaran mengenai struktur ekonomi dunia
yang terdiri atas kelompok negara pusat, semi-pinggiran, dan pinggiran. Negara
pusat sebagai pengendali kegiatan ekonomi dunia memberikan pinjaman kepada
negara pinggiran dengan maksud menumbuhkan ketergantungan. Sehingga mereka
dengan mudah dan leluasa mengekspolitasi sumber daya alam dalam berbagai bentuk
untuk kegiatan produksi di negaranya sendiri. Ini disebabkan sebagai akibat
ketidaksanggupan negara pinggiran untuk melunasi hutangnya tersebut dan
menyebabkan ketergantungan yang berkelanjutan.
B.
PENANAMAN
MODAL ASING (PMA)
Proses pembangunan juga dapat bersumber
dari penanaman modal asing di berbagai sektor dalam negara yang bertujuan
meningkatkan nilai produksi dalam negeri. Kegiatan produksi negara berkembang
tentunya tidak setara dengan negara yang sudah maju, baik dari segi alat/mesin,
bahan baku, dan sumber daya manusia. Dalam istilah lain penanaman modal asing
sering kita sebut dengan investasi.
1. Kelebihan
Penanaman Modal Asing
Sebuah negara yang sedang melakukan
tahap pembangunan tentunya membutuhkan dana yang cukup besar. Dalam perkembangannya
negara yang sudah mulai tumbuh ditandai dengan kegiatan produksi yang semakin
tinggi. Teori modernitas berasumsi bahwa dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi
negara berkembang yang memiki keterbatasan dana memerlukan bantuan investasi
dalam bentuk penanaman modal asing oleh negara-negara yang sudah maju. Dengan
adanya investasi kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri dapat membuka
lapangan kerja baru, sehingga dapat mengurangi angka penggangguran yang
dianggap sebagai beban negara berkembang.
Melalui pendekatan difusi dalam teori
modernisasi akan membawa pengaruh yang besar dalam pembangunan dengan
meningkatkan kegiatan produksi dalam negeri. Karena dengan adanya campur tangan
asing dari negara yang sudah maju dalam sebuah kegiatan produksi tentunya akan
memberikan bantuan teknologi yang dapat menstimulus kemajuan industri.
Ketersediaan teknologi sangat menentukan kualitas barang maupun jasa dalam
proses produksi sehingga dapat menghasilkan keuntungan yang cukup besar bagi
negara. Penggunaan teknologi yang canggih sebagai dampak dari investasi asing
juga merangsang sumber daya manusia yang harus menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi tersebut. Dengan demikian, negara-negara miskin secara perlahan akan mengalami
pertumbuhan ekonomi yang menjadi titik awal sebuah negara industri baru.
2. Kelemahan
Penanaman Modal Asing
Kebijakan untuk membuka investasi asing bagi negara
yang sedang berkembang tidak serta merta membawa pengaruh terhadap pertumbuhan
ekonomi. Hal ini bergantung pada pengambil kebijakan dalam negara untuk
memberikan batasan bagi pihak asing agar tidak mendominasi dalam kegiatan
produksi, sehingga keuntungan yang besar dapat kembali kedalam negeri. Akan
tetapi, paham kapitalisme dan liberalisasi yang berorientasi pada keuntungan
sebesar-besarnya menjadi bencana bagi segenap negara berkembang yang terjangkit
virus ketergantungan. Sehingga dominasi asing tidak cukup dalam kegiatan
produksi saja melainkan sudah memasuki tatanan pengambilan keputusan dalam
pemerintahan.
Sebuah riset yang pernah dilakukan oleh Santos
(1970) menjelaskan tentang ketergantungan terhadap modal asing (PMA) sebagai
penyebab keterbelakangan di negara-negara dunia ketiga. Adanya ekspansi ekonomi
oleh negara-negara maju melalui investasi akan memicu penguasaan seluruh sektor
produksi negara berkembang dengan cara melakukan eksploitasi besar-besaran
seluruh sumber daya alam guna menciptakan keuntungan yang maksimal. Kemudian
hasilnya tersebut ditransfer kembali ke negara asalnya guna memenuhi kebutuhan
produksi yang sangat memerlukan bahan baku dari negara-negara miskin.
C.
IMPORT
SUBSTITUTION INDUSTRIALIZATION DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
Merebaknya globalisasi keseluruh dunia
membawa dampak yang cukup besar bagi sistem ekonomi negara-negara dunia ketiga.
Globalisasi sebagai produk kapitalisme dan imperialisme di negara-negara barat menjadi
tameng bagi segenap negara industri yang mulai kekurangan bahan bakunya
sehingga harus melakukan bentuk imperialisme baru agar suplai bahan bakunya
tetap berjalan. Indonesia salah satu negara yang secara nyata mulai menganut
sistem ekonomi liberal dengan konsep perdagangan bebas dibawah cengkraman
neo-imperialisme dengan dominasi asing diberbagai sektor. Sebuah data menguak
penguasaan asing di Indonesia dalam berbagai sektor, meliputi perbankan sekitar
50%, pertambangan sekitar 70-80%, telekomunikasi sekitar 40-60%, hingga
perkebunan sekitar 40%.
Kegiatan produksi dalam negeri
seharusnya mendapat perhatian yang lebih oleh pemerintah sebagai kekuatan
menghadapi arus globalisasi, sehingga stabilitas ekonomi tetap terjaga. Akan
tetapi, kebijakan impor bahan-bahan pokok semakin gencar dilakukan oleh
pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini. Beberapa bahan pokok
yang diimpor adalah beras, gandum, dan daging. Padahal bahan tersebut
sebenarnya dapat diproduksi dalam negeri sendiri tanpa harus melakukan impor
dari luar negeri. Hal ini terkait dengan teori ketergantungan yang telah
dijelaskan sebelumnya bahwa salah satu ciri ketergantungan dibidang konsumsi
ekonomi adalah kebijakan impor yang berkesinambungan. Ketidakmampuan untuk
memproduksi bahan pokok yang mencukupi konsumsi masyarakat menjadi indikasi
negara yang masih berkembang.
Pembangunan industri pengganti impor
merupakan salah satu strategi untuk memutus mata rantai ketergantungan terhadap
negara lain, sekaligus penguatan ekonomi dalam negeri dalam bentuk produksi bahan
pokok sebagai pondasi pembangunan nasional. Sebagai mana kita ketahui bahwa
negara kita merupakan negara agraris yang berbasis pada sektor pertanian. Dengan
adanya produksi tersebut membuktikan bahwa negara kita sudah mampu mandiri
dalam hal pemenuhan kebutuhan masyarakat. Selain itu, merangsang produsen dalam
negeri berkompetisi untuk menghasilkan produk yang bermutu dan terjangkau,
sehingga tercipta lapangan kerja bagi masyarakat. Dengan demikian pendapatan
masyarakat dapat meningkat secara makro dan turut menambah angka produk
domestik bruto per kapita.
D.
EXPORT-LED
INDUSTRIALIZATION DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
Pembangunan nasional pada hakikatnya
adalah bagaimana mensejahterakan masyarakat diberbagai bidang kehidupan. Tingkat
pemenuhan kebutuhan masyarakat yang telah memenuhi konsumsi pokoknya melalui
impor akan beralih menuju kegiatan produksi melalui ekpor barang keluar negeri.
Hal ini menandakan bahwa sebuah negara yang sudah melakukan ekspor mulai kuat
dalam basis ekonominya, sehingga tidak lagi tergantung pada impor dari negara
lain. Kemampuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dari produksi, distribusi,
dan konsumsi yang telah terpenuhi merupakan dasar yang paling fundamental bagi
negara untuk melakukan ekspor ke negara lain.
Kegiatan ekspor barang dan jasa sebagai
bentuk dari perdagangan bebas yang memandang semua negara saling berhubungan
dalam hal pemenuhan kebutuhan masyarakatnya. Sebuah perusahan nasional yang
mampu mengekspor hasil produksinya dapat menambah biaya konsumsi para pegawai
dan karyawannya, sehingga pendapatan perkapita penduduk dapat meningkat secara
bertahap. Selain itu, perusahaan berpeluang besar untuk menambah pegawai maupun
buruh untuk meningkatkan hasil produksinya agar lebih banyak melakukan ekspor
keluar negeri. Dengan demikian pendapatan negara melaui ekspor dapat meningkat
sebagaimana tujuan negara memperoleh anggaran yang besar untuk melakukan
pembangunan nasional diberbagai sektor.
E.
PERANAN
ADMINISTRASI NEGARA/PUBLIK DALAM KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Studi tentang pelayanan publik merupakan
salah satu fokus kajian displin ilmu administrasi negara/publik dengan
melakukan analisis terhadap sistem pelayanan publik yang sesuai dengan tujuan
pembangunan nasional. Secara historis perkembangan paradigma administrasi dari The Old Public Administration, New Public
Management, New Public Service, hingga konsep Good Governance telah menempatkan masyarakat dalam tatanan yang
lebih partisipatif. Dengan ikut serta dalam formulasi kebijakan bersama pihak
swasta dan pemerintah melalui mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang.
Hal ini dapat menstimulus masyarakat untuk lebih peka terhadap seluruh
kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, terutama yang berkaitan dengan
hajat hidup orang banyak.
Pembangunan nasional
yang termaktub dalam pembukaan undang-undang merupakan cita-cita bangsa
Indonesia yang berusaha dicapai oleh pemerintah selaku penyelenggara negara.
Oleh karena itu, sudah seyogyanya tiap kebijakan yang berorientasi pada
kesejahteraan harus berlandaskan pada tujuan pembangunan nasional. Sehingga
masyarakat yang dulunya dijadikan objek pembangunan kini beralih menjadi subjek
pembangunan, dengan regulasi kebijakan yang memuat peran aktif masyarakat
didalamnya. Sehingga fokus kajian administrasi publik dapat berkontribusi
terhadap pembangunan nasional dengan memberikan hasil analisis dibidang publik
dalam formulasi, implementasi, hingga evaluasi kebijak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar