Rabu, 25 Desember 2013

TEORI KEBIJAKAN DAN PEMBANGUNAN Pendekatan Teori Modernisasi : Kebijakan Hutang Luar Negeri dan Penanaman Modal Asing


A.    KEBIJAKAN HUTANG LUAR NEGERI
Salah satu kebijakan pembangunan yang dilakukan negara-negara dunia ketiga dalam hal ini negara yang sedang berkembang adalah melakukan pinjaman/hutang luar negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk memperoleh dana/anggaran yang akan digunakan dalam pembangunan negara baik infrastruktur maupun suprastruktur, sehingga hal ini memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap perkembangan setiap sektor dalam negara.
1.      Kelebihan Kebijakan Hutang Luar Negeri
Kelebihan kebijakan hutang luar negeri adalah modal dalam bentuk anggaran yang akan digunakan dalam proses pembangunan oleh sebuah negara yang sedang berkembang. Para pakar yang berusaha mengkaji konsep global development melalui pendekatan teori modernisasi mengatakan bahwa hutang luar negeri merupakan suatu kebutuhan bagi negara berkembang untuk membangun. Terlebih bagi negara-negara miskin yang tidak memiliki kekuatan yang cukup kuat dibidang sumber dana, sehingga sebuah kewajiban adalah mengeluarkan kebijakan hutang kepada negara-negara  maju atau lembaga keuangan dunia, seperti World Bank dan IMF. Hutang tersebut pada hakikatnya digunakan untuk pembangunan negara diberbagai sektor agar indikator pembangunan  (pertumbuhan, kemajuan, dan diversifikasi) dapat dicapai.
Pandangan Marx mengenai dasar pembangunan terletak sejauh mana negara bisa memenuhi kebutuhan masyarakatnya baik itu dibidang ekonomi, sosial, politik, dan lainnya. Atas dasar inilah kemudian teori-teori pembangunan selalu diidentikkan dengan sebuah proses yang bertahap, sebagaimana Marx dalam teorinya Hysotrical Materialism mengatakan bahwa terjadinya perubahan/pembangunan merupakan hasil dari sejarah dan perjuangan kelas (proletar dan borjuis). Hingga akhirnya arus globalisasi yang membawa nilai-nilai liberalisme kedalam negara-negara berkembang semakin memaksa sebuah negara melakukan pinjaman luar negeri sebagai prasyarat dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat guna mencapai kesejahteraan.
2.      Kelemahan Kebijakan Hutang Luar Negeri
Kebijakan hutang luar negeri merupakan salah satu strategi yang sebenarnya diformulasi oleh negara-negara industri terhadap negara-negara pinggiran yang pada hakikatnya berujung pada konsep yang kita kenal dengan “dependency theory” atau teori ketergantungan. Salah satu penggagas teori ini adalah Raul Prebish mengungkap bahwa dalam sistem ekonomi dunia terdapat poros yang terdiri dari negara-negara industri dan  negara-negara pinggiran yang terdiri negara-negara miskin/terbelakang. Dengan adanya poros ini semakin membuktikan negara yang miskin/terbelakang pastinya membutuhkan sokongan dana untuk melakukan pembangunan guna memenuhi kebutuhan rakyat, terutama disektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dsb.
Hal tersebut sebenarnya tidak berindikasi menjadi masalah selama pinjaman tersebut benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran, sehingga memicu pertumbuhan dan kemajuan dalam negara. Akan tetapi ketika pengambil kebijakan dalam negara salah dalam hal penggunaan pinjaman tersebut dapat berakibat panjang yaitu ketergantungan dengan negara atau lembaga pemberi bantuan atau pinjaman. Wallerstein dengan teori sistem dunianya juga memberikan gambaran mengenai struktur ekonomi dunia yang terdiri atas kelompok negara pusat, semi-pinggiran, dan pinggiran. Negara pusat sebagai pengendali kegiatan ekonomi dunia memberikan pinjaman kepada negara pinggiran dengan maksud menumbuhkan ketergantungan. Sehingga mereka dengan mudah dan leluasa mengekspolitasi sumber daya alam dalam berbagai bentuk untuk kegiatan produksi di negaranya sendiri. Ini disebabkan sebagai akibat ketidaksanggupan negara pinggiran untuk melunasi hutangnya tersebut dan menyebabkan ketergantungan yang berkelanjutan.


B.     PENANAMAN MODAL ASING (PMA)
Proses pembangunan juga dapat bersumber dari penanaman modal asing di berbagai sektor dalam negara yang bertujuan meningkatkan nilai produksi dalam negeri. Kegiatan produksi negara berkembang tentunya tidak setara dengan negara yang sudah maju, baik dari segi alat/mesin, bahan baku, dan sumber daya manusia. Dalam istilah lain penanaman modal asing sering kita sebut dengan investasi.
1.      Kelebihan Penanaman Modal Asing
Sebuah negara yang sedang melakukan tahap pembangunan tentunya membutuhkan dana yang cukup besar. Dalam perkembangannya negara yang sudah mulai tumbuh ditandai dengan kegiatan produksi yang semakin tinggi. Teori modernitas berasumsi bahwa dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi negara berkembang yang memiki keterbatasan dana memerlukan bantuan investasi dalam bentuk penanaman modal asing oleh negara-negara yang sudah maju. Dengan adanya investasi kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri dapat membuka lapangan kerja baru, sehingga dapat mengurangi angka penggangguran yang dianggap sebagai beban negara berkembang.
Melalui pendekatan difusi dalam teori modernisasi akan membawa pengaruh yang besar dalam pembangunan dengan meningkatkan kegiatan produksi dalam negeri. Karena dengan adanya campur tangan asing dari negara yang sudah maju dalam sebuah kegiatan produksi tentunya akan memberikan bantuan teknologi yang dapat menstimulus kemajuan industri. Ketersediaan teknologi sangat menentukan kualitas barang maupun jasa dalam proses produksi sehingga dapat menghasilkan keuntungan yang cukup besar bagi negara. Penggunaan teknologi yang canggih sebagai dampak dari investasi asing juga merangsang sumber daya manusia yang harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut. Dengan demikian, negara-negara miskin secara perlahan akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang menjadi titik awal sebuah  negara industri baru.
2.      Kelemahan Penanaman Modal Asing
Kebijakan untuk membuka investasi asing bagi negara yang sedang berkembang tidak serta merta membawa pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini bergantung pada pengambil kebijakan dalam negara untuk memberikan batasan bagi pihak asing agar tidak mendominasi dalam kegiatan produksi, sehingga keuntungan yang besar dapat kembali kedalam negeri. Akan tetapi, paham kapitalisme dan liberalisasi yang berorientasi pada keuntungan sebesar-besarnya menjadi bencana bagi segenap negara berkembang yang terjangkit virus ketergantungan. Sehingga dominasi asing tidak cukup dalam kegiatan produksi saja melainkan sudah memasuki tatanan pengambilan keputusan dalam pemerintahan.
Sebuah riset yang pernah dilakukan oleh Santos (1970) menjelaskan tentang ketergantungan terhadap modal asing (PMA) sebagai penyebab keterbelakangan di negara-negara dunia ketiga. Adanya ekspansi ekonomi oleh negara-negara maju melalui investasi akan memicu penguasaan seluruh sektor produksi negara berkembang dengan cara melakukan eksploitasi besar-besaran seluruh sumber daya alam guna menciptakan keuntungan yang maksimal. Kemudian hasilnya tersebut ditransfer kembali ke negara asalnya guna memenuhi kebutuhan produksi yang sangat memerlukan bahan baku dari negara-negara miskin.

C.    IMPORT SUBSTITUTION INDUSTRIALIZATION DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
Merebaknya globalisasi keseluruh dunia membawa dampak yang cukup besar bagi sistem ekonomi negara-negara dunia ketiga. Globalisasi sebagai produk kapitalisme dan imperialisme di negara-negara barat menjadi tameng bagi segenap negara industri yang mulai kekurangan bahan bakunya sehingga harus melakukan bentuk imperialisme baru agar suplai bahan bakunya tetap berjalan. Indonesia salah satu negara yang secara nyata mulai menganut sistem ekonomi liberal dengan konsep perdagangan bebas dibawah cengkraman neo-imperialisme dengan dominasi asing diberbagai sektor. Sebuah data menguak penguasaan asing di Indonesia dalam berbagai sektor, meliputi perbankan sekitar 50%, pertambangan sekitar 70-80%, telekomunikasi sekitar 40-60%, hingga perkebunan sekitar 40%.
Kegiatan produksi dalam negeri seharusnya mendapat perhatian yang lebih oleh pemerintah sebagai kekuatan menghadapi arus globalisasi, sehingga stabilitas ekonomi tetap terjaga. Akan tetapi, kebijakan impor bahan-bahan pokok semakin gencar dilakukan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini. Beberapa bahan pokok yang diimpor adalah beras, gandum, dan daging. Padahal bahan tersebut sebenarnya dapat diproduksi dalam negeri sendiri tanpa harus melakukan impor dari luar negeri. Hal ini terkait dengan teori ketergantungan yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa salah satu ciri ketergantungan dibidang konsumsi ekonomi adalah kebijakan impor yang berkesinambungan. Ketidakmampuan untuk memproduksi bahan pokok yang mencukupi konsumsi masyarakat menjadi indikasi negara yang masih berkembang.
Pembangunan industri pengganti impor merupakan salah satu strategi untuk memutus mata rantai ketergantungan terhadap negara lain, sekaligus penguatan ekonomi dalam negeri dalam bentuk produksi bahan pokok sebagai pondasi pembangunan nasional. Sebagai mana kita ketahui bahwa negara kita merupakan negara agraris yang berbasis pada sektor pertanian. Dengan adanya produksi tersebut membuktikan bahwa negara kita sudah mampu mandiri dalam hal pemenuhan kebutuhan masyarakat. Selain itu, merangsang produsen dalam negeri berkompetisi untuk menghasilkan produk yang bermutu dan terjangkau, sehingga tercipta lapangan kerja bagi masyarakat. Dengan demikian pendapatan masyarakat dapat meningkat secara makro dan turut menambah angka produk domestik bruto per kapita.

D.    EXPORT-LED INDUSTRIALIZATION DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
Pembangunan nasional pada hakikatnya adalah bagaimana mensejahterakan masyarakat diberbagai bidang kehidupan. Tingkat pemenuhan kebutuhan masyarakat yang telah memenuhi konsumsi pokoknya melalui impor akan beralih menuju kegiatan produksi melalui ekpor barang keluar negeri. Hal ini menandakan bahwa sebuah negara yang sudah melakukan ekspor mulai kuat dalam basis ekonominya, sehingga tidak lagi tergantung pada impor dari negara lain. Kemampuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dari produksi, distribusi, dan konsumsi yang telah terpenuhi merupakan dasar yang paling fundamental bagi negara untuk melakukan ekspor ke negara lain.
Kegiatan ekspor barang dan jasa sebagai bentuk dari perdagangan bebas yang memandang semua negara saling berhubungan dalam hal pemenuhan kebutuhan masyarakatnya. Sebuah perusahan nasional yang mampu mengekspor hasil produksinya dapat menambah biaya konsumsi para pegawai dan karyawannya, sehingga pendapatan perkapita penduduk dapat meningkat secara bertahap. Selain itu, perusahaan berpeluang besar untuk menambah pegawai maupun buruh untuk meningkatkan hasil produksinya agar lebih banyak melakukan ekspor keluar negeri. Dengan demikian pendapatan negara melaui ekspor dapat meningkat sebagaimana tujuan negara memperoleh anggaran yang besar untuk melakukan pembangunan nasional diberbagai sektor.

E.     PERANAN ADMINISTRASI NEGARA/PUBLIK DALAM KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Studi tentang pelayanan publik merupakan salah satu fokus kajian displin ilmu administrasi negara/publik dengan melakukan analisis terhadap sistem pelayanan publik yang sesuai dengan tujuan pembangunan nasional. Secara historis perkembangan paradigma administrasi dari The Old Public Administration, New Public Management, New Public Service, hingga konsep Good Governance telah menempatkan masyarakat dalam tatanan yang lebih partisipatif. Dengan ikut serta dalam formulasi kebijakan bersama pihak swasta dan pemerintah melalui mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang. Hal ini dapat menstimulus masyarakat untuk lebih peka terhadap seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, terutama yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
Pembangunan nasional yang termaktub dalam pembukaan undang-undang merupakan cita-cita bangsa Indonesia yang berusaha dicapai oleh pemerintah selaku penyelenggara negara. Oleh karena itu, sudah seyogyanya tiap kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan harus berlandaskan pada tujuan pembangunan nasional. Sehingga masyarakat yang dulunya dijadikan objek pembangunan kini beralih menjadi subjek pembangunan, dengan regulasi kebijakan yang memuat peran aktif masyarakat didalamnya. Sehingga fokus kajian administrasi publik dapat berkontribusi terhadap pembangunan nasional dengan memberikan hasil analisis dibidang publik dalam formulasi, implementasi, hingga evaluasi kebijak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar